TATA
TERTIB PERTEMUAN SENTRA :
v
Pendamping lapangan atau ketua
sentra membuka dengan salam dan mempersilahkan salah satu anggota untuk
memimpin pembacaan janji verbal
v Anggota
membaca janji verbal anggota
v Pendamping
lapangan membaaca janji verbal pendamping
v
Pendamping Lapangan menanyakan
kabar kepada semua anggota dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran dalam
pertemuan sentra
v
Memberi perhatian khusus (
dapat berupa teguran ) kepada anggota yang tidak hadir pada minggu lalu, dan
teguran bagi kumpulan yang tidak disipilin
v Pencatatan
transaksi :
·
Pengembalian pinjaman anggota
·
Penyetoran dan penarikan
tabungan wajib / sukarela
·
Pengajuan pinjaman anggota
·
Pemberian pinjaman anggota
·
Dana cadangan 5 %
·
Evaluasi rencana pinjaman
lanjutan bagi anggota yang sudah menyelesaikan pinjaman I dan ingin
menlanjutkan kepinjaman II dengan melakukan kunjungan kerumah anggota
v
Memberikan materi dibidang non
mikro, mis : kesehatan, pendidikan, agama, dll
v
Mengingatkan kepada anggota
untuk memeriksa kembali pencatatan transaksi
yang dilakukan oleh pendamping lapangan
v
Menghitung jumlah uang yang
diterima dan menyesuaikan dengan catatan transsaksi
v
Melakukan diskusi tentang
kegiatan usaha yang dilakukan oleh anggota
v
Mengucapkan syukur atas
kelancaran pertemuan dan memberi motivasi kepada anggota untuk terus berusaha
dan bekerja keras sehingga usaha mereka semakin membaik
v Anggota
membaca janji verbal anggota
v Pendamping
lapangan membaca janji verbal pendamping
v Membaca
salawat dan doa bersama
v
Pendamping lapangan menutup pertemuan
dengan salam
0 komentar:
Posting Komentar