Rabu, 08 Agustus 2012

METODE GRAMEEN BANK EFEKTIF SEJAHTERAKAN



METODE GRAMEEN BANK EFEKTIF SEJAHTERAKAN EKONOMI MASYARAKAT.
Oleh Amri bin Abdullah.
(KKMB, Konsultan/specialist Grameen Bank BDS Data Aceh & Direktur GRA Aceh)

 Grameen Bank atau Bank Desa didirikan oleh Prof. Muhammad Yunus, seorang Guru Besar Ilmu Ekonomi di Universitas Chittagong, Bangladesh, berawal dari keprihatinan beliau akan nasib masyarakat miskin di Bangladesh. Dari hasil survei yang dilaksanakan pada tahun 1975, beliau menyimpulkan bahwa orang miskin sangat memerlukan kredit untuk meningkatkan kesejahteraannya, namun sistem perbankan dan perkreditan sejak dulu hingga sekarang tidak dimaksudkan untuk melayani orang miskin. Dari hasil kaji tindaknya, Prof. Yunus membuktikan bahwa orang miskin sesungguhnya ‘bankable’.


Pendekatan yang digunakan Grameen Bank adalah ‘Bottom Up Planning’. Falsafah yang melandasi konsep ini adalah bahwa masyarakat desa mampu merencanakan dan menyelenggarakan usaha produktif dengan bertumpu pada kondisi setempat dan kemampuan sendiri. Grameen Bank tidak menetapkan bagaimana seharusnya usaha anggota, melainkan lebih bersifat sebagai stimulator dalam mengembangkan daya kreatif dan semangat berusaha. Pemberian kredit dan pendampingan yang diberikan lebih bermakna sebagai motor pendorong laju kegiatan ekonomi yang telah mereka pilih sendiri.

Di Indonesia, replikasi Bank Grameen telah dimulai sejak 1989 oleh Karya Usaha Mandiri, Bogor. Kemudian diikuti oleh Mitra Karya di Jawa Timur, Mitra Usaha Mandiri di Bekasi, dan di beberapa tempat lainnya di Pulau Jawa. Di pulau Sumatra, Yayasan Humaniora mencetuskan program Pokmas Mandiri sebagai replika Bank Grameen di Sumatra, diikuti seperti Yayasan Karya Bunda Sejahtera, Yayasan Mitra Dhuafa pasca, Grameen Replica Aceh dan beberapa lembaga lainnya pasca tsunami di Aceh.  Bank Sumut merupakan Bank Umum pertama yang menjadikan sistem Grameen Bank sebagai salah satu produk andalan kredit mikro.

Asas pokok model Bank Grameen yang diterapkan dalam pemberian kredit ada empat, yaitu :
1.         Bantuan kredit yang diberikan tidak memerlukan jaminan dan penjamin.
2.         Tidak ada sanksi hukum bila anggota tidak mampu mengembalikan dan dihibahkan bila meninggal.
3.         Anggota tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus pinjaman, justru petugaslah yang mendatangi mereka dalam pertemuan Sentra.
4.         Prosedur dibuat sederhana, tidak banyak menggunakan formulir yang tidak dimengerti oleh anggota.

Keempat prinsip tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi orang miskin agar dapat mengakses kredit usaha. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah apakah dengan kemudahan tersebut tidak menimbulkan resiko kredit macet yang tinggi ? Model Grameen Bank sudah menyediakan alat untuk mempertahankan kedisiplinan anggota tetap tinggi, yaitu melalui kekuatan kelompok dan menciptakan hubungan yang baik antara petugas dan anggota serta antar anggota sendiri.

Untuk menjadikan masyarakat miskin menjadi Bankable, ada beberapa tahapan dalam metode Grameen Bank yang dilakukan untuk mengurangi kredit macet, berkelanjutan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk merubah hidupnya menjadi terarah dan lebih baik.



Proses Out Reach
1.       Sosialisasi Program
2.       Survey Desa
3.       Pertemuan Umum
4.       Survey Uji Kelayakan
5.       Pembentukan kelompok
6.       Pertemuan Wajib Kelompok (PWK)
7.       Uji Pengesahan Kelompok (UPK)


Pertemuan Sentra
Ø  Pertemuan Sentra adalah pertemuan anggota  yang telah disahkan dalam UPK , terdiri dari min 2 kelompok, max   8 kelompok.
Ø  Wajib dihadiri oleh seluruh anggota.
Ø  Tidak boleh diwakili, kecuali sakit keras, melahirkan dan ada kemalangan.
Ø  Didampingi oleh pendamping lapangan (PL) yang ditunjuk.
Ø  Pertemuan dilakukan setiap minggu selama 50 minggu pembayaran (selama 1 jam)

Transaksi dalam Sentra
Ø  Pengajuan Pinjaman
Ø  Pemberian pinjaman
Ø  Pembayaran pinjaman
Ø  Penyetoran tabungan
Ø  Pengambilan tabungan
Ø  Pendampingan usaha (diskusi Usaha)
Ø  Materi Khusus (sesuai dengan kebutuhan anggota)

Kegiatan Grameen Bank tidak berhenti  hanya pada pencapaian anggota saja. Perlu di Ingat bahwa kualitas kelompok harus tetap dijaga demi kesinambungan  kegiatan lembaga.

Kontrol dan Monitoring
Suatu program dinyatakan berhasil jika tingkat penunggakan rendah, Kekuatan Kredit model GB terletak pada pencegahan kredit bermasalah. Kontrol yang ketat dari setiap tingkatan terbukti mampu meminimalkan tingkat kemacetan dan Human error.

Pada Umumnya Monitoring dilakukan untuk mengamati hal-hal berikut:
Ø  Apakah anggota telah mengikuti proses pembentukan kelompok
Ø  Usaha apa yang akan dilakukan anggota
Ø  Apakah pinjaman dimanfaatkan sesuai rencana pengajuan
Ø  Apakah ada kendala dalam usaha anggota
Ø  Dan sebagainya.














1 komentar: