METODE
GRAMEEN BANK EFEKTIF SEJAHTERAKAN EKONOMI MASYARAKAT.
Oleh Amri bin Abdullah.
(KKMB, Konsultan/specialist
Grameen Bank BDS Data Aceh & Direktur GRA Aceh)
Grameen Bank atau Bank Desa didirikan oleh
Prof. Muhammad Yunus, seorang Guru Besar Ilmu Ekonomi di Universitas
Chittagong, Bangladesh, berawal dari keprihatinan beliau akan nasib masyarakat
miskin di Bangladesh. Dari hasil survei yang dilaksanakan pada tahun 1975,
beliau menyimpulkan bahwa orang miskin sangat memerlukan kredit untuk
meningkatkan kesejahteraannya, namun sistem perbankan dan perkreditan sejak
dulu hingga sekarang tidak dimaksudkan untuk melayani orang miskin. Dari hasil
kaji tindaknya, Prof. Yunus membuktikan bahwa orang miskin sesungguhnya ‘bankable’.
Pendekatan yang digunakan Grameen
Bank adalah ‘Bottom Up Planning’. Falsafah yang melandasi konsep ini adalah
bahwa masyarakat desa mampu merencanakan dan menyelenggarakan usaha produktif
dengan bertumpu pada kondisi setempat dan kemampuan sendiri. Grameen Bank tidak
menetapkan bagaimana seharusnya usaha anggota, melainkan lebih bersifat sebagai
stimulator dalam mengembangkan daya kreatif dan semangat berusaha. Pemberian
kredit dan pendampingan yang diberikan lebih bermakna sebagai motor pendorong
laju kegiatan ekonomi yang telah mereka pilih sendiri.
Di Indonesia, replikasi Bank
Grameen telah dimulai sejak 1989 oleh Karya Usaha Mandiri, Bogor. Kemudian
diikuti oleh Mitra Karya di Jawa Timur, Mitra Usaha Mandiri di Bekasi, dan di
beberapa tempat lainnya di Pulau Jawa. Di pulau Sumatra, Yayasan Humaniora
mencetuskan program Pokmas Mandiri sebagai replika Bank Grameen di Sumatra, diikuti seperti Yayasan Karya Bunda Sejahtera, Yayasan
Mitra Dhuafa pasca, Grameen
Replica Aceh dan beberapa lembaga lainnya pasca tsunami di Aceh. Bank Sumut merupakan
Bank Umum pertama yang menjadikan sistem Grameen Bank sebagai salah satu produk
andalan kredit mikro.
Asas pokok model Bank Grameen
yang diterapkan dalam pemberian kredit ada empat, yaitu :
1.
Bantuan
kredit yang diberikan tidak memerlukan jaminan dan penjamin.
2.
Tidak
ada sanksi hukum bila anggota tidak mampu mengembalikan dan dihibahkan bila
meninggal.
3.
Anggota
tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus pinjaman, justru petugaslah yang
mendatangi mereka dalam pertemuan Sentra.
4.
Prosedur
dibuat sederhana, tidak banyak menggunakan formulir yang tidak dimengerti oleh
anggota.
Keempat
prinsip tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi orang miskin agar
dapat mengakses kredit usaha. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah apakah
dengan kemudahan tersebut tidak menimbulkan resiko kredit macet yang tinggi ?
Model Grameen Bank sudah menyediakan alat untuk mempertahankan kedisiplinan
anggota tetap tinggi, yaitu melalui kekuatan kelompok dan menciptakan hubungan
yang baik antara petugas dan anggota serta antar anggota sendiri.
Untuk menjadikan masyarakat miskin menjadi Bankable, ada beberapa tahapan
dalam metode Grameen Bank yang dilakukan untuk mengurangi kredit macet,
berkelanjutan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk merubah hidupnya
menjadi terarah dan lebih baik.
Proses Out Reach
1.
Sosialisasi Program
2.
Survey Desa
3.
Pertemuan Umum
4.
Survey Uji Kelayakan
5.
Pembentukan kelompok
6.
Pertemuan Wajib Kelompok
(PWK)
7.
Uji Pengesahan Kelompok (UPK)
Pertemuan Sentra
Ø Pertemuan Sentra adalah pertemuan anggota yang telah disahkan dalam UPK , terdiri dari
min 2 kelompok, max 8 kelompok.
Ø Wajib dihadiri oleh seluruh anggota.
Ø Tidak boleh diwakili, kecuali sakit keras,
melahirkan dan ada kemalangan.
Ø Didampingi oleh pendamping lapangan (PL) yang
ditunjuk.
Ø
Pertemuan dilakukan setiap minggu selama 50
minggu pembayaran (selama 1 jam)
Transaksi dalam Sentra
Ø Pengajuan Pinjaman
Ø Pemberian pinjaman
Ø Pembayaran pinjaman
Ø Penyetoran tabungan
Ø Pengambilan tabungan
Ø Pendampingan usaha (diskusi Usaha)
Ø Materi Khusus (sesuai dengan kebutuhan
anggota)
Kegiatan Grameen Bank tidak berhenti
hanya pada pencapaian anggota saja. Perlu di Ingat bahwa kualitas
kelompok harus tetap dijaga demi kesinambungan
kegiatan lembaga.
Kontrol dan Monitoring
Suatu program dinyatakan berhasil jika tingkat penunggakan rendah,
Kekuatan Kredit model GB terletak pada pencegahan kredit bermasalah. Kontrol
yang ketat dari setiap tingkatan terbukti mampu meminimalkan tingkat kemacetan
dan Human error.
Pada Umumnya Monitoring dilakukan untuk mengamati hal-hal berikut:
Ø Apakah anggota telah mengikuti proses
pembentukan kelompok
Ø Usaha apa yang akan dilakukan anggota
Ø Apakah pinjaman dimanfaatkan sesuai rencana
pengajuan
Ø
Apakah ada kendala dalam usaha anggota
Ø Dan sebagainya.
Selamat berkarya
BalasHapusbereh pak amri